
MATARAM, 5 Maret 2026 – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Zulkieflimansyah, memberikan klarifikasi mendalam terkait persoalan tunggakan pembayaran vendor pada ajang MXGP di Pulau Sumbawa dan Lombok. Melalui pernyataan resminya, pria yang akrab disapa Bang Zul ini menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam kepanitiaan MXGP, melainkan adanya hambatan birokrasi dan ketidakadilan distribusi dana bantuan pusat.
Keberhasilan Lobi Pusat dan Dampak Ekonomi
Bang Zul mengawali klarifikasinya dengan mengingatkan kembali betapa beruntungnya NTB mendapatkan tiga event motor dunia sekaligus (MotoGP dan dua seri MXGP) yang seluruh hosting fee-nya dibiayai Pemerintah Pusat. Event-event ini telah memberikan dampak nyata bagi UKM, pariwisata, perhotelan, hingga pembangunan infrastruktur jalan, bandara, dan pelabuhan. Namun, persoalan mulai muncul pasca masa jabatannya berakhir pada 2023, di mana pembayaran vendor yang sebelumnya lancar mulai mengalami kendala.
Akar Masalah: Labirin Birokrasi dan Aturan Keuangan
Dr. Zulkieflimansyah membeberkan kronologi dana bantuan pusat sebesar Rp24 Miliar. Dana tersebut telah disetujui Departemen Keuangan (Depkeu) namun harus disalurkan melalui kementerian terkait yang memiliki proses verifikasi (due diligence) sangat panjang.
“Jadwal MXGP adalah agenda internasional yang tidak bisa ditunda. Karena sudah ada surat kepastian dari kementerian, panitia memberanikan diri menggunakan dana talangan terlebih dahulu. Namun, aturan menyatakan dana pusat tidak boleh dicairkan untuk event yang sudah terlaksana,” jelas Bang Zul.
Justifikasi Lomba Motorcross Lombok-Sumbawa
Sebagai solusi atas kendala aturan tersebut, disepakati pembuatan event pendamping bertajuk “Lomba Motorcross Lombok-Sumbawa” sebagai pintu masuk agar dana Rp24 Miliar bisa cair ke rekening Pemerintah Daerah NTB. Rencananya, sebagian dana tersebut akan dialokasikan untuk melunasi biaya yang telah ditalangi panitia MXGP.
Menteri Sandiaga Uno bahkan disebut telah memanggil Dinas Pariwisata dan Pj. Gubernur saat itu untuk memastikan mekanisme ini berjalan. Namun, kenyataannya dana tersebut justru digunakan sepenuhnya oleh Panitia Motorcross Lombok-Sumbawa, sementara kewajiban kepada vendor MXGP terabaikan.
Panitia MXGP Menjadi Pihak yang Paling Dirugikan
Bang Zul menyayangkan narasi yang menyudutkan Panitia MXGP.
“Vendor belum terbayar BUKAN KARENA PANITIA MXGP KORUPSI, tapi karena dana yang dialokasikan memang belum diterima dari Panitia Motorcross Lombok-Sumbawa. Tidak adil jika Panitia MXGP yang berjuang melobi dana pusat, tapi saat dana cair ke rekening Pemda, mereka malah tidak dibantu dan jadi sasaran hujatan,” tegasnya.
Dorong Mediasi oleh Pemda NTB
Sebagai langkah penyelesaian, Dr. Zulkieflimansyah mengusulkan agar Pemerintah Provinsi NTB segera mengambil tindakan nyata dengan memanggil kedua belah pihak.
“Usul saya, Pemda NTB sekarang panggil Panitia Motorcross Lombok-Sumbawa dan Panitia MXGP untuk duduk bersama mencari solusi bersama bagi para vendor. Jangan dibebankan ke satu pihak saja karena itu sangat tidak adil,” pungkasnya.
(imajietv)