
Peluncuran Program Guru Pejuang Digital yang menargetkan 1.450 guru sebagai agen transformasi pendidikan berbasis teknologi patut diapresiasi sebagai langkah progresif pemerintah dalam menjawab tantangan zaman. Namun, sebagaimana banyak program pendidikan sebelumnya, pertanyaan pentingnya bukan hanya apa yang diluncurkan, melainkan bagaimana program ini dijalankan dan sejauh mana dampaknya benar-benar dirasakan di ruang kelas.
Istilah “Pejuang Digital” terdengar heroik dan inspiratif. Namun, di lapangan, guru telah lama menjadi “pejuang” — berjuang dengan keterbatasan sarana, beban administrasi yang berat, kebijakan yang sering berubah, serta tuntutan adaptasi teknologi yang tidak selalu diiringi dukungan memadai. Karena itu, kritik awal yang wajar muncul adalah: apakah program ini menjawab masalah struktural pendidikan, atau hanya menambah beban baru dengan kemasan digital?
Pertama, jumlah dan pemerataan. Dari jutaan guru di Indonesia, 1.450 agen transformasi tentu sangat terbatas. Tanpa sistem pendampingan yang jelas dan berkelanjutan, program ini berisiko menjadi elitis: hanya segelintir guru yang “maju”, sementara mayoritas lainnya tetap tertinggal, terutama di daerah dengan akses internet dan perangkat yang minim.
Kedua, tantangan realitas sekolah. Transformasi digital tidak bisa berdiri sendiri. Banyak sekolah masih berjuang dengan masalah dasar: jaringan internet tidak stabil, keterbatasan perangkat, hingga literasi digital siswa dan orang tua yang rendah. Dalam konteks ini, guru sering kali diposisikan sebagai ujung tombak, tetapi tidak diberi “senjata” yang cukup. Jika infrastruktur tidak dibenahi secara paralel, Guru Pejuang Digital berpotensi hanya menjadi simbol, bukan solusi.
Ketiga, pola lama dalam wajah baru. Sejarah kebijakan pendidikan menunjukkan bahwa banyak program berhenti pada tahap pelatihan, sertifikat, dan laporan administrasi. Kekhawatiran muncul ketika Program Guru Pejuang Digital sekadar menjadi agenda pelatihan singkat, tanpa pengawalan implementasi nyata di kelas, tanpa evaluasi berbasis dampak pembelajaran, dan tanpa perlindungan terhadap beban kerja guru yang sudah berlebihan.
Keempat, siapa yang benar-benar “berjuang”? Jika transformasi digital hanya dituntut dari guru, sementara sistem birokrasi pendidikan tetap lamban, tidak adaptif, dan minim kolaborasi, maka ketimpangan tanggung jawab akan semakin terasa. Transformasi seharusnya tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di cara negara mengelola pendidikan.
Pada akhirnya, Program Guru Pejuang Digital akan diuji bukan oleh slogan, tetapi oleh konsistensi kebijakan. Program ini baru akan bermakna jika:
- guru didukung, bukan sekadar dituntut;
- teknologi menjadi alat pembebasan belajar, bukan alat kontrol baru;
- dan transformasi digital dimaknai sebagai perubahan ekosistem, bukan sekadar peningkatan kemampuan individu.
Kritik ini bukan untuk melemahkan program, melainkan sebagai pengingat awal: pendidikan tidak kekurangan program, yang sering kurang adalah keberanian untuk membenahi akar persoalan.